PENYELESAIANPERKARA PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA KELAS 1A PULAU JAWA 1Dessy Sunarsi, 2Yuherman, 3Sumiyati 1,2,3Universitas Sahid Jakarta e-mail: dessynew@
Membayarbiaya perkara banding (Pasal 7 UU No. 20 Tahun 1947, Pasal 89 UU No. 7 Tahun 1989). 3. Panitera memberitahukan adanya permohonan banding (Pasal 7 UU No. 20 Tahun 1947) 4. Pemohon banding dapat mengajukan memori banding dan Termohon banding dapat mengajukan kontra memori banding (Pasal 11 ayat (3) UU No. 20 Tahun 1947) 5.
Karenafungsi peradilan yang di berikan undang - undang kepada pengadilan tinggi bukan sebagai pengadilan tingkat pertama, tapi pengadilan tingkat banding. Pengadilan Tinggi agama kedudukannya sebagai pengadilan tingkat banding, bertindak dan berwenang memeriksa ulang suatu perkara yang diperiksa dan di putus oleh pengadilan agama, apabila Prosedurpenerimaan perkara di Pengadilan Agama melalui beberapa meja, yaitu Meja I, Meja II dan Meja III. Menerima memori, kontra memori banding yang langsung disampaikan ke PTA yang disampaikan pembanding/terbanding. 3) Dalam menerima berkas perkara banding dari Pengadilan Agama agar diteliti apakah sudah terlampir bukti pengiriman biaya - MEMORI BANDING TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANDUNG NOMOR : 92/Pdt.G/2012/PN.BBdg Memori Banding Atas Putusan Perkara Perdata No. 123/Pdt G/2010/PN Malang Lamp : Surat Kuasa Khusus. contoh memori banding Jul 13, 2013 - Contoh Kontra Memori Banding. DOWNLOAD DISINI !!! Contact Person : 085319181914 / (021) 99730856.